Gugat Bangunan Liar, DPP LSM TKN Siap Turun Ke Jalan Desak Evaluasi Kadis Perkim Kota Medan

KABAR DAERAH

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (DPP LSM TKN) bakal menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas menjamurnya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dianggap merusak tata ruang, merugikan lingkungan, dan menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam surat pemberitahuan yang telah dikirim ke Kapolrestabes Medan, TKN menyebutkan akan mengerahkan sekitar 200 massa. Aksi akan dimulai dari Kantor TKN di Jalan HM Yamin dan dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta Kantor Satpol PP.

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, ST, memastikan aksi akan berlangsung tertib, damai, dan sesuai dengan koridor hukum. Peserta akan dilengkapi dengan mobil komando, spanduk, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan masyarakat.

Aksi ini juga mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh TKN, seperti Pias Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dan Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, yang menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada tiga tuntutan pokok:

  1. Evaluasi total terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Kota Medan, yang dinilai gagal mengawasi pelanggaran izin bangunan.
  2. Penindakan tegas terhadap pemilik bangunan ilegal, karena keberadaan mereka dinilai mengganggu tata kota dan merugikan PAD.
  3. Perintah tegas kepada Satpol PP untuk menertibkan bangunan bermasalah, termasuk yang berdiri di atas aset Pemko yang telah diserahkan kepada pihak ketiga seperti eks Pasar Aksara.

“Pembiaran terhadap bangunan tanpa PBG ini sudah menjadi persoalan serius. Kami tidak ingin ini berlarut-larut dan menjadi kebiasaan buruk. Pemko harus turun tangan, bukan malah membiarkan”, kata Adi Warman Lubis.

Ia juga membantah bahwa aksi tersebut bermuatan politis. Menurutnya, protes ini murni berasal dari keresahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah kota.

Penanggung jawab aksi, Adi Lubis, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah dilalui, termasuk pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD, dan Satpol PP.

TKN berharap aksi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola perizinan bangunan di Kota Medan, serta membangkitkan kesadaran pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan demi kepentingan bersama.

(Yetti Defrina)