Izin Koin Bar Jadi Teka-Teki: Pemilik Ditangkap Mabes Polri, Pemerintah Diduga Tutup Mata
Pematang Siantar ~ buserbhayangkaranews.com| (6/10/2025) Gelombang kontroversi kembali menghantam keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar. Aroma busuk praktik ilegal mencuat setelah pemilik bar, Mimi, ditangkap tim Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan itu seharusnya menjadi sinyal bahaya sekaligus tamparan keras bagi pemerintah daerah untuk segera menutup dan mencabut izin operasional bar tersebut.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Izin Koin Bar masih tetap berlaku. Kondisi ini memantik kecurigaan adanya pembiaran, bahkan dugaan kongkalikong, yang membuat publik bertanya-tanya: ada apa di balik Koin Bar?
Pemerintah Terkesan Bungkam Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gema Pronadi) menuding pemerintah daerah “tutup mata” terhadap ancaman serius dari keberadaan bar tersebut.
Mengapa izin Koin Bar masih dibiarkan meski pemiliknya sudah ditangkap Mabes Polri? Ini bukti lemahnya pengawasan dan ada pembiaran yang bisa merusak generasi muda, tegas Ketua Gema Pronadi, Andi Ryansah, Senin (6/10/2025).
Gema Pronadi mendesak agar pemerintah tidak hanya mencabut izin, tetapi menutup Koin Bar secara permanen. Menurut mereka, lokasi hiburan malam itu rawan dijadikan sarang peredaran narkoba, prostitusi, hingga TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Nada keras juga datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia menegaskan, hiburan malam seperti Koin Bar berpotensi menjadi kedok praktik TPPO, dengan korban anak-anak dan perempuan muda.
Kasus TPPO sering bermodus hiburan malam. Pemerintah jangan menunggu korban berjatuhan. Jika lalai, sama saja ikut membiarkan kejahatan terhadap kemanusiaan, ucapnya.
Menurut Tri, perlindungan anak adalah harga mati. Setiap tempat rawan eksploitasi harus diawasi ketat. Negara tidak boleh kalah oleh oknum pengusaha bar yang hanya mengejar keuntungan.
Warga Resah, Aksi Protes Mengancam, Resonansi penolakan Koin Bar juga datang dari warga sekitar Jalan Parapat. Mereka mengaku resah dan khawatir dampak sosial akan semakin meluas: kriminalitas meningkat, moralitas rusak, dan masa depan generasi muda terancam. Beberapa tokoh masyarakat bahkan siap menggelar aksi turun ke jalan bila pemerintah tetap diam.
Bola Panas di Tangan Pemerintah, Kini, desakan publik makin deras. Gema Pronadi bersama LPAI tengah menyiapkan surat resmi ke pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait untuk menuntut penutupan Koin Bar. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, menjadikan penangkapan pemilik bar sebagai bukti kuat bahwa tempat itu tidak layak lagi mendapat toleransi.
Pertanyaannya tinggal satu: apakah pemerintah daerah berani menutup Koin Bar, atau justru memilih diam di tengah derasnya desakan publik? Satu hal pasti, suara masyarakat sudah bulat: Koin Bar harus ditutup tanpa kompromi.
(Yetti Defeina_Pimpinan)