Medan Siap Jadi Kota Percontohan: Pemprov Sumut Dorong Sampah Mebidang Jadi Listrik Ramah Lingkungan

KABAR DAERAH

Medan Siap Jadi Kota Percontohan: Pemprov Sumut Dorong Sampah Mebidang Jadi Listrik Ramah Lingkungan

Medan ~ buserbhayangkaranews.com| (6/10/2025) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendorong lahirnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Program ini digagas bersama Danantara Indonesia, Badan Pengelola Investasi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, Senin (6/10/2025), yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut.

Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa volume sampah di Kota Medan mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, dan saat ini dikelola dengan metode sanitary landfill. Angka tersebut memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar prioritas program PSEL.

“Kriterianya jelas, yakni volume sampah 1.000–1.800 ton per hari. Kota Medan sudah sesuai standar, sehingga layak diusulkan masuk program PSEL dari Danantara Indonesia,” kata Heri.

Menurutnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga mendorong agar Kota Medan segera menyusul Surabaya dan Surakarta yang lebih dulu sukses membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Selain Medan, Pemprov juga merancang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional untuk Mebidang. Lokasi yang sedang dikaji adalah Kecamatan Medan Labuhan. “Jika dinyatakan siap, maka akan resmi masuk program PSEL melalui Keppres,” tambah Heri.

Dengan demikian, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai yang volume sampahnya di bawah 1.000 ton per hari tetap dapat terintegrasi lewat TPST Regional, sesuai visi misi Kolaborasi Sumut Berkah.

Heri menegaskan, ke depan kabupaten/kota di Sumut harus meninggalkan sistem open dumping yang merusak lingkungan. Pemerintah menargetkan praktik pembuangan terbuka dihentikan sepenuhnya mulai 2025, digantikan dengan teknologi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

(gustian)