MEDAN ~ BuserBhayangkaraNews| Komitmen menjaga keamanan konsumsi dan kualitas gizi bagi para penerima manfaat terus diperkuat oleh Dapur Faeyza. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah percepatan proses sertifikasi halal untuk memastikan seluruh makanan yang diproduksi memenuhi standar syariat dan kesehatan.
Upaya akselerasi tersebut ditandai dengan pertemuan penting antara pengelola Dapur Faeyza dengan tim sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026) itu digelar langsung di lokasi SPPG MBG yang beralamat di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut difokuskan pada proses audit serta pendampingan teknis guna mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG yang dikelola oleh Dapur Faeyza.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penyedia jasa boga dalam mendukung program pemerintah terkait standarisasi produk pangan, khususnya yang dikonsumsi oleh para peserta didik. Dengan adanya sertifikasi halal, seluruh proses produksi makanan diharapkan dapat terjamin dari segi kebersihan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan syariat Islam.
Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Junaidi, yang memberikan arahan terkait aspek kehalalan dalam proses pengolahan makanan. Ia menekankan pentingnya penerapan standar halal mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan kepada konsumen.
Selain itu, proses pendampingan teknis juga melibatkan tim dari Kementerian Agama (Kemenag), yakni Hendra Gunawan dan Supriadi. Keduanya memastikan bahwa seluruh alur produksi yang dijalankan oleh Dapur Faeyza telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan tersebut juga melibatkan koordinasi intensif dengan pihak yayasan dan pengelola SPPG. Beberapa pihak yang turut hadir antara lain Rohim selaku Kepala Dapur SPPG, Dian Anisa Utama sebagai Penyelia Halal internal, Eca Salsabil yang menangani administrasi keuangan, serta Rahma dari bagian gizi yang bertanggung jawab terhadap kualitas menu.
Sinergi antara penyelia halal, bagian gizi, serta pengelola administrasi bertujuan memastikan seluruh rantai pasok bahan baku memiliki ketertelusuran halal yang jelas. Selain itu, pengelolaan bahan pangan juga tetap mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas dan standar keamanan pangan.
Penanggung jawab SPPG Dapur Faeyza, Yulia, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label formalitas, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen, khususnya para siswa penerima manfaat program makan bergizi.
“Kami ingin memastikan setiap butir nasi dan lauk yang dimasak di Dapur Faeyza telah melalui proses yang thoyyib atau baik serta sesuai dengan syariat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya sertifikasi halal dari MUI, para orang tua dan wali murid diharapkan semakin merasa tenang dan percaya terhadap kualitas makanan yang disediakan setiap hari.
Sejauh ini, proses verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan berjalan dengan lancar. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat halal untuk dapur MBG yang dikelola Dapur Faeyza diharapkan dapat segera terbit dalam waktu dekat.
Dengan langkah tersebut, Dapur Faeyza diharapkan mampu menjadi pelopor layanan katering sehat, higienis, dan halal di wilayah Medan Marelan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan keamanan pangan bagi generasi muda.
(Gus)
