MEDAN – BuserBhayangkaraNews| Citra Kecamatan Medan Barat kembali tercoreng. Dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keduanya menjadi target penggerebekan Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (9/3) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 3 ons. Mirisnya, barang haram tersebut diduga berada di bawah penguasaan oknum perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan keamanan warga.
Satu Kepling Ditangkap, Satu Melarikan Diri
Berdasarkan data yang dihimpun, oknum Kepling 19 berinisial MF (Muhammad Fadli) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Kepling 13 dilaporkan berhasil meloloskan diri saat penggerebekan berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Rudi Asriandi, mengonfirmasi kabar memalukan tersebut. Camat sudah melaporkan bahwa Kepling 19 atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap, ujar Rudi.
Senada dengan itu, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, menyebutkan bahwa saat ini istri dari Kepling 13 yang kabur masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk menelusuri keberadaan suaminya.
Sorotan Tajam dari DPRD Kota Medan
Kasus ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD Kota Medan Dapil I, Antonius Devolis Tumanggor. Politisi Partai NasDem ini menilai kejadian tersebut sebagai alarm keras bagi Pemerintah Kota Medan.
Sangat memalukan. Kepling seharusnya menjaga warga, bukan malah masuk jaringan narkoba yang merusak generasi muda, tegas Antonius, Selasa (10/3).
Ia menambahkan bahwa wilayah Medan Barat memang kerap menjadi sorotan terkait kasus serupa. Sebelumnya, oknum pejabat kecamatan di wilayah tersebut juga sempat dinonaktifkan karena terindikasi sebagai pengguna narkoba. Antonius pun mendesak dilakukan tes urine menyeluruh bagi seluruh ASN, Lurah, hingga Kepling di Medan Barat.
Tamparan Keras bagi Camat dan Lurah
Kritik pedas juga datang dari Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan. Ia menilai penangkapan ini merupakan bukti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan.
Ini tamparan keras. Kantor lurah itu tepat di depan rumah saya. Bagaimana narkoba mau diberantas kalau aparat lingkungannya justru terlibat? Ini yang membuat mata rantai peredaran sulit diputus, kata Wong.
Selain masalah narkoba, Wong juga menyentil buruknya tata kelola kebersihan di Pulo Brayan Kota, mulai dari keterlambatan pengangkutan sampah hingga kondisi Lapangan Pertiwi yang kumuh. Ia mendesak Wali Kota Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajaran di bawahnya yang abai terhadap keamanan dan ketertiban wilayah.
(Dodi Permana)
