Deli Serdang | Penghapusan jabatan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang oleh Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua NGO TOPAN AD, Dra. Yety Defrina, yang menilai kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Menurut Yety, keberadaan Korwilcam selama ini justru menjadi beban bagi banyak kepala sekolah. Ia menyebut bahwa banyak kepala sekolah merasa tertekan oleh tuntutan dan arahan yang tidak selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penghapusan Korwilcam bisa membawa perubahan positif. Selama ini, banyak kepala sekolah yang tertekan oleh kebijakan yang tidak sejalan dengan aturan, seperti kewajiban pembelian buku yang membebani sekolah,” ujar Yety Defrina, Sabtu (22/03/2025).
Lebih lanjut, ia berharap dengan dihapuskannya Korwilcam, sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa intervensi yang tidak diperlukan.
“Kami berharap dunia pendidikan di Deli Serdang semakin transparan dan profesional, sehingga sekolah bisa berkembang lebih baik tanpa tekanan yang tidak perlu,” tambahnya.
Keputusan penghapusan Korwilcam ini tertuang dalam Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 3 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi serta peningkatan efisiensi dalam tata kelola pendidikan di Deli Serdang.
Banyak pihak berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan ruang lebih luas bagi kepala sekolah untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. ,
(Heston Simanjuntak)
