Aksi Berani Karyawan SIB Kejar Jambret, Kapolsek Medan Area Beri Apresiasi

SOSOK

 

Medan I BuserBhyangkara-Aksi berani seorang Karyawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Tuti Damai Hendriani Hutabarat (41 tahun), mendapat apresiasi dari Kapolsek Medan Area, Kompol. Ainul Yaqin. Korban nekat mengejar dua pelaku jambret yang merampas gelang emasnya di Jalan Bromo. Kecamatan Medan Area pada Minggu (15/03/2026) siang hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MY (35 tahun) dan HR (34 tahun) keduanya warga Jalan Pasar Merah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan dan kini telah diamankan di Mapolsek Medan Area setelah merampas perhiasan milik korban.

Kapolsek Medan Area, Kompol. Ainul Yaqin yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu. Khairul Fajri Lubis mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa. HR diketahui pernah dipenjara karena kasus jambret ponsel pada 2021, sementara MY juga pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa pada 2014.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal dijalan, terutama menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M , serta segera melapor ke layanan kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan.
Himbau Kanit

(Wilson)