Deli Serdang ~ BuserBhayangkaraNews.com | Masyarakat Desa Paloh Kurou, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menyambut baik langkah tegas Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang memberhentikan Kepala Desa Paloh Kurou, Yusuf Batubara, dari jabatannya.
Pemberhentian ini diduga kuat berkaitan dengan berbagai keluhan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Yusuf Batubara selama masa kepemimpinannya.
Warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani merasa kebijakan dan kepemimpinan Yusuf kerap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Bahkan, beberapa warga mengeluhkan adanya sikap sewenang-wenang dalam pengelolaan program pertanian desa.
“Sudah lama kami merasa kecewa dengan kepemimpinan beliau. Banyak janji tidak ditepati, dan bantuan pertanian sering tidak tepat sasaran”, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap dengan diberhentikannya Yusuf Batubara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat menunjuk sosok yang lebih transparan, adil, dan benar-benar peduli terhadap kepentingan rakyat, khususnya para petani.
Langkah Bupati Asriludin Tambunan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat desa serta upaya penegakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
(Yetty Defrina)