Pedagang Terpinggirkan, LSM TKN Ultimatum Pemko Medan: Hentikan Kafe Ilegal Di Eks Aksara Atau Rakyat Bergerak

KABAR DAERAH

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | LSM TKN Kompas Nusantara melayangkan ultimatum tegas kepada Wali Kota Medan agar segera menghentikan operasional kafe mewah yang diduga berdiri secara ilegal di atas lahan bekas Pasar Aksara Plaza. Jika tuntutan ini tak diindahkan, mereka menyatakan siap menggerakkan rakyat untuk turun ke jalan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menilai pembangunan kafe tersebut menabrak aturan karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sejak awal pembangunan hingga beroperasi, tidak terlihat plang PBG. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa bangunan itu ilegal”, ujar Adi saat ditemui di Kantor TKN Kompas Nusantara. Sabtu (7/6/2025).

Adi juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kota dan DPRD Medan terhadap aset publik yang dikelola PUD Pasar. Ia mempertanyakan mengapa lahan milik Pemko bisa begitu saja digunakan untuk kepentingan komersial tanpa transparansi.

“Kami desak DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan panggil semua pihak terkait, mulai dari mantan Dirut PUD Pasar, pejabat aktif, hingga pemilik usaha”, katanya.

Ia juga menyinggung janji Wali Kota Medan untuk mengevaluasi proyek tersebut yang hingga kini tak kunjung terealisasi. “Tidak ada teguran, tidak ada tindakan. Ini bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan rakyat”, tambahnya.

Adi menegaskan, jika tidak ada tindakan konkret, pihaknya bersama para pedagang korban kebakaran Pasar Aksara siap menggelar aksi besar-besaran.

“Lebih dari 750 pedagang kini hidup dalam ketidakpastian. Mereka dipindahkan ke lokasi tak layak, sepi pembeli, dan kesulitan makan. Tapi lahan tempat mereka dulu berjualan kini jadi tempat bisnis elite? Ini pelecehan terhadap rakyat kecil”, katanya.

Kenangan Kelam Aksara Plaza, Ketidak Adilan Tidak Berkesudahan. Peristiwa kebakaran hebat yang melumat habis Pasar Aksara dan Buana Plaza Ramayana pada Selasa, 12 Juli 2016, pukul 11.30 WIB, masih menjadi luka terbuka bagi ribuan pedagang.

“Gedung enam lantai itu rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa, tapi penghidupan kami hancur”, kata H. Pimpin Lubis yang merupakan perwakilan pedagang eks Aksara.

Ia menggambarkan kondisi pedagang saat ini yang kian memprihatinkan di lokasi relokasi. “Dari sekitar 850 pedagang, tak sampai 10 persen yang masih bertahan. Jangankan bayar retribusi, untuk makan saja susah”, keluhnya.

Pimpin mengecam kebijakan PUD Pasar yang menyerahkan lahan eks Aksara kepada pihak ketiga tanpa proses terbuka, apalagi melibatkan para korban kebakaran.

“Kenapa bukan dibangun pasar rakyat? Kenapa justru jadi kafe elite? Ini bukan pembangunan, tapi penggusuran terselubung”, ujarnya.

Ia bahkan menduga proyek tersebut mendapat perlindungan dari oknum dalam kekuasaan. “Pemiliknya disebut-sebut dekat dengan Pemko. Makanya prosesnya mulus. Tapi pedagang yang jadi korban, tetap dibiarkan menderita”, ujarnya.

Pimpin menyatakan dukungannya terhadap TKN Kompas jika perjuangan harus dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan. “Kalau ini tidak dihentikan, rakyat tidak boleh terus jadi korban kekuasaan”, katanya dengan suara bergetar.

(Yetti Defrina)