Dua Orang Kartini Pers Angkat Suara: Jangan Sentuh Wartawan, Kami Dilindungi Undang-Undang

NEWS

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Dua perempuan tangguh dari Tim Kolaborasi 7 Media, Irena Sinaga, S.H., dan Dra. Yetti Defrina, bersuara lantang menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Keduanya menegaskan bahwa profesi wartawan bukan hanya dilindungi Undang-Undang, tapi juga merupakan garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan hak publik atas informasi.

“Jangan pernah remehkan tugas wartawan. Menghalangi kerja jurnalistik adalah pelanggaran serius. Undang-Undang Pers harus ditegakkan. Wartawan adalah profesi yang dilindungi hukum”, tegas Irena. Senin, 21 April 2025.

Irena Sinaga, yang juga Pemimpin Redaksi Jatanras News dan 24 Hours mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas.

Dia menekankan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi. “Ini bukan sekadar tindak kriminal. Ini adalah upaya membungkam suara kebenaran. Negara tidak boleh diam”, ujarnya lantang.

Sementara itu, Bendahara Tim Kolaborasi 7 Media, Dra. Yetti Defrina, yang juga Wakil Pimpinan Buser Bhayangkara News menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan bersama.

“Wartawan bukan lawan negara. Mereka adalah penyambung lidah rakyat dan penjaga transparansi. Ancaman terhadap mereka adalah ancaman terhadap kita semua”, kata Yetti.

(Tim)