Deli Serdang ~ BuserBhayangkaraNews.com | Skandal dugaan penyimpangan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di SMP Ampera Batang Kuis diduga tak menyentuh inti sektor pendidikan, namun justru habis tersedot ke pos honorarium.
Ketua DPD LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER), Dra. Yetti Defrina, dalam keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025, menyebut pengelolaan dana sebesar Rp 108.225.000 itu janggal, tidak transparan, dan mencerminkan pembiaran sistemik terhadap mutu pendidikan.
“Dana cair, tapi pembelajaran lumpuh. Fasilitas rusak, guru tak berkembang, siswa tak mendapat alat belajar, tapi honor jalan terus. Ini kegagalan manajerial yang sangat fatal,” tegas Yetti di Batang Kuis.
Fakta paling mencolok, hampir Rp 51 juta dialokasikan untuk honor, sedangkan pos untuk kegiatan pembelajaran, pengembangan profesi guru, dan multimedia tercatat nol rupiah.
“Dana BOS bukan celengan pribadi. Ketika satu rupiah pun tak mengalir ke ruang kelas, maka kita bicara tentang pengkhianatan terhadap pendidikan,” kecam Yetti, yang menyoroti langsung peran Kepala Sekolah Ali Fahmi Tambunan.
Kondisi fisik sekolah memperkuat kecurigaan itu. Dinding mengelupas, ruang kelas kusam, dan fasilitas umum yang dibiarkan rusak, meski anggaran pemeliharaan disebut-sebut mencapai Rp 10.505.000.
“Laporan di atas kertas tak bisa lagi dipercaya. Realitas di lapangan jauh dari layak. Ini bukan sekadar buruk, tapi berpotensi kriminal,” tandas Yetti.
Rincian Dana BOS Tahap II SMP Ampera Batang Kuis:
Penerimaan peserta didik baru: Rp 210.000, Pengembangan perpustakaan: Rp 4.760.000, Evaluasi pembelajaran: Rp 10.750.000, Administrasi kegiatan sekolah: Rp 25.828.000, Langganan daya dan jasa: Rp 4.800.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 10.505.000, Pembayaran honor: Rp 51.372.000, Kegiatan pembelajaran dan pengembangan: Rp 0.
Melihat fakta tersebut, LSM GEBER menuntut Dinas Pendidikan Deli Serdang segera turun tangan dan membuka audit menyeluruh serta melibatkan lembaga independen.
Lebih jauh, Yetti mendesak aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyelewengan anggaran.
“Kalau ini terus dibiarkan, berarti negara ikut andil dalam memelihara kebobrokan sistem. Kami siap tempuh jalur hukum”, katanya.
(Tim)
