Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Simbol suci umat Islam kembali jadi polemik, PT Jasa Andalas Perkasa diduga melakukan penistaan agama lewat pemasangan ornamen menyerupai Kakbah yang dipadukan dengan patung harimau dan manusia. Aksi ini memicu kemarahan umat Islam Kota Medan.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan penistaan tersebut, Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN) bersama TKN Kompas Nusantara resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Polrestabes Medan pada Selasa (20/5/2025), dengan nomor laporan: STTLP/B/1666/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar kesalahan estetika, ini menyentuh inti akidah umat”, kata Adi Warman Lubis, Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, saat menyampaikan orasi di halaman Masjid Raya Muslimin, Medan Tembung. Pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Laporan yang dilayangkan menyoroti keras ornamen menyerupai Kakbah yang dipasang berdampingan dengan dua patung harimau dan satu patung manusia, yang dinilai sangat tidak pantas oleh umat Muslim.
Ketua DPD PISN Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, juga menyuarakan kecamannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Simbol keagamaan tidak bisa dijadikan dekorasi sembarangan. Ini sudah melewati batas. Kami tuntut keadilan dan transparansi”, ujar H. Pimpin.
Usai orasi, massa TKN dan PISN langsung bergerak menuju Mapolrestabes Medan guna mendesak kepolisian segera memproses laporan tersebut.
Adi Warman menambahkan bahwa tindakan perusahaan bukan hanya bentuk ketidaktahuan, melainkan pelecehan yang menyakitkan bagi umat Islam.
“Mereka bukan Muslim, tapi justru berani memajang simbol sakral kami di antara patung. Ini bentuk penghinaan yang tak bisa diterima”, katanya.
Meski menuntut tindakan tegas, Adi Warman menekankan bahwa umat Islam tetap menjunjung tinggi perdamaian.
“Kami cinta damai, tapi bila simbol agama kami dihina dan hukum tak ditegakkan, umat bisa bergerak lebih besar. Ini bukan ancaman, ini seruan keadilan”, pungkasnya disambut takbir massa.
Aksi damai ini juga dihadiri Ketua Umum PUS.N Ucok Nasution serta berbagai elemen masyarakat Muslim Kota Medan. TKN dan PISN mengimbau umat Islam agar tetap tenang dan mengawal kasus ini melalui jalur hukum.
(Yetti Defrina)