Kutalimbaru – Kegiatan atas pengecekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek kutalimbaru dalam menindaklanjuti adanya berita Viral media sosial Judi mesin tembang ikan dan narkoba Lokasi tidak ada ditemukan judi dan narkoba seperti diberitakan tersebut tkp Perumahan BTS Bumi tuntungan sejahtera Blok H Desa sampe cita kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli serdang.senin 03 Maret 2025 pukul 21.00 wib.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH.Melalui Kanit Reskrim kutalimbaru Iptu Maruba Budianto Sinaga mengatakan kami mendapat Berita viral tentang adanya bandar judi berkedok game ketangkasan tembak ikan yang beroperasi di blok H dan Y komplek perumahan sampai cita wilayah hukum Kutalimbaru juga diduga lokasi predaran narkoba tersebut.
Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 21:00 wib team opsnal unit Reskrim Polsek Kutalimbaru bersama dengan kadus ll atas nama Sukur Sembiring blok H perumahan sampe cita segera dan langsung melakukan pengecekan lokasi tersebut namun setelah tiba di objek tidak ditemukan adanya mesin tembak ikan ataupun dugaan lokasi predaran narkoba tersebut.

Selanjutnya Iptu Maruba sekira pukul 22:00 wib kembali team opsnal unit Reskrim Polsek kutalimbaru bersama dengan kadus Vl Blok Y sampe cita atas nama Ani Br Turnip Melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud namun tidak di temukan adanya permainan mesin tembak ikan ataupun dugaan predaran narkoba.
Selanjutnya tim mendatangi rumah terlapor bernisial H als HAL als LiN di dusun Vl blok Y perumahan sampe cita namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.

Menurut keterangan kadus dan masyarakat bahwa benar di sekitar rumah tersebut sering kumpul masyarakat sehubungan lokasi tersebut adalah merupakan kedai kopi.
Unit Reskrim Polsek kutalimbaru melakukan tindakan yang telah dilakukan adalah Mendatangi dan Cek TKP bersama perangkat desa dan warga dan Mengajak warga dan perangkat desa agar bersama sama memberantas judi dan narkoba.
Kami Berkordinasi dengan kadus dan babinkamtibmas untuk memantau lingkungan tersebut saya Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dan narkoba selanjutnya segera menginformasikan kepada Polsek Kutalimbaru jika adanya indikasi perjudian dan narkoba tersebut kata Iptu Maruba.
(SS)
