Jaksa Dibacok Di Kebun Sawit, Polda Sumut Ungkap Motif Dendam Pribadi

HEADLINE

Deli Serdang ~ BuserBhayangkaraNews.com | Peristiwa keji mengguncang Sumatera Utara. Seorang Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), bersama staf TU Pidum Acensio Silvanov Hutabarat (25), ditemukan terkapar bersimbah darah di tengah kebun sawit milik pribadi korban di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Sabtu (24/5/2025).

Keduanya menjadi korban pembacokan brutal oleh dua orang tak dikenal yang datang mengendarai sepeda motor. Menurut keterangan, para pelaku membawa parang yang disembunyikan dalam tas pancing. Setelah menyerang, keduanya kabur meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan.

Korban pertama kali ditemukan oleh sopir dan kernet yang hendak menimbang hasil panen sawit. Mereka langsung mengevakuasi keduanya ke RSUD Drs H Amri Tambunan sebelum dirujuk ke RS Columbia Asia Medan. Kini keduanya dirawat intensif dan mulai menunjukkan perkembangan positif.

Awal kejadian sempat memunculkan dugaan bahwa serangan itu terkait perkara hukum yang ditangani korban. Namun Kejari Deli Serdang menepis spekulasi tersebut.

“Ini murni persoalan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan kasus yang pernah ditangani korban”, kata Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.

Boy Amali, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejari, juga menambahkan bahwa pelaku tidak pernah tercatat memiliki kaitan perkara dengan Jhon Wesly. Berdasarkan data SIPP PN Lubukpakam, kasus pelaku sudah ada sejak 2013, jauh sebelum korban bertugas di wilayah itu.

Gerak cepat ditunjukkan aparat. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, Tim Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Sergai berhasil menangkap dua pelaku utama:

Alpa Patria Lubis alias Kepot, Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang, ditangkap di Jalan Pancing, Medan, jam 23.00 WIB.

Surya Darma alias Gallo, sang eksekutor, diringkus di Binjai pada jam 04.30 WIB. Minggu (25/5/2025).

Brigjen Pol Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, menyebut kedua tersangka merupakan residivis kejahatan kekerasan dan pencurian, bahkan terindikasi pernah menggunakan senjata api dalam sejumlah aksi mereka.

“Motifnya dendam pribadi. Tidak ada kaitan dengan profesi jaksa korban”, ungkap Sumaryono dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasubdit Jahtanras, Kompol Jama Kita Purba.

Penangkapan ini langsung mengundang reaksi publik. Tokoh muda Sumut, Maha Rajagukguk, menyebut penangkapan ini sebagai bukti tegas bahwa hukum tidak tunduk pada tekanan ormas atau kelompok mana pun.

“Ormas semestinya jadi mitra negara, bukan jadi tempat bernaung para kriminal”, ujar seorang aktivis mahasiswa.

Polda Sumut menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Semua pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembacokan akan diseret ke meja hijau.

“Kami tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya”, kata Brigjen Sumaryono.

(RIL)