Polsek Medan Timur Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Handphone 

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Timur Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Handphone

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com|Jum’at, 4/7/2025.

Unit Reserse dan kriminal ( Reskrim ) Kepolisian Sektor ( Polsek ) Medan timur telah mengamankan Satu orang pelaku atas nama Kelvin Syahputra (31) warga Jalan Garuda No 49-C LK IV kelurahan Bantan Timur kecamatan medan tembung. tersangka melakukan tindak Pidana Pencurian Handphone di Jalan Jawa, Rumah Sakit ( RS ) Murni Teguh Kelurahan Gang buntu Kecamatan Medan timur kota Medan. ( Senin 30 Juni 2025 Pukul 20.00.wib ).

Dasar Laporan Polisi ( LP ) Nomor : 262/VI/2025/Sek – Medan Timur Polrestabes Medan tanggal 2025 pelapor atas.Lola Alemita Tarigan (26) Warga Jalan teuku umar Gg. martabe kelurahan Losung kecamatan Padang sidempuan selatan kota madya sidempuan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar Melalui Kanit Resrim Iptu Evan Lian Siah mengatakan kronologis kejadian Senin 30 Juni 2025, Pukul 19.30 Wib, personil opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Piket 7.0 (Tim 7.4 ) dan pendamping piket Tim 7.5 berdampingan dengan Panit I Opsnal Reskrim Ipda Marsal Sianturi melaksanakan mobile di tempat – tempat rawan.

Kemudian sekitar pukul 19.30 wib Personil Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur melintas di Jalan Jawa menuju ke arah Jalan.Gaharu lalu mendapat informasi dari informan bahwa pelaku pencurian HP, TKP dijalan Jawa RS Murni teguh sedang berjalan kaki menuju stasiun KAI, mendapat informasi Tim langsung menuju TKP yang dimaksud, selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku.

Hasil Interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa benar dia yang telah melakukan Pencurian HP iphone 13 di RS Murni teguh, diruang tunggu ICU dengan cara berpura-pura sebagai pembesuk, dan mencas HP, pada saat korban lengah, terlapor mengambil HP Korban.

Selanjutnya HP tersebut digadaikan oleh terlapor di dotri gadai sebesar Rp. 5.000.000,- dan uang nya digunakan untuk membayar hutang dan di foya – foya kan bersama pacar tersangka.

Selanjutnya Anggota mengamankan Tersangka dan berikut barang bukti satu HP Samsung J7 prime, celana panjang warna hijau yang digunakan Pelaku saat mencuri Handphone dan Rekaman CCTV saat pelaku mencuri Handphone.

Tersangka langsung diboyong ke Mako Polsek Medan timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Iptu Evan.

( Rait )