Polres Simalungun Gelar perkara Pembunuhan Berencana Di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

HUKUM & KRIMINAL

Polres Simalungun Gelar perkara Pembunuhan Berencana Di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

BuseBhayangkaraNews.com|(5/8/2025) Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Gelar perkara pembunuhan berencana di gelar pada hari sabtu tanggal 2 Agustus 2025 di gedung lantas polres simalungun di siantar.

karena jelas saksi secara lisan yang hadir bersama keluarga almahum jonris sinaga dan beberapa dari polres simalungun termasuk kasat reskrim polres simalungun dan jajaran nya hadir semua.

Jadi kami pihak keluarga segera mengadakan pemanggilan saksi kembali karena kami berharap kasus ini cepat terungkap  ujar Jauli Manalu SH team dari JB Partner yang berkantor di medan.

Sedangkan dari polres simalungun juga merespon dan menanggapi tentang pengajuan kita dan segera di lakukan secepatnya, karena janggal atau dugaan pembunuhan berencana kepada jonris sinaga yang meninggalkan anak dua yang balita dan keluarga dan pihak istri yang di tinggal sedih dan selalu menangis ketika kita jumpa dengan keluarga ujar jauli manalu sh.

(Hesron Simanjuntak)