Dairi | BuserBhayangkaraNews.com — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam publik. Rekapitulasi pencairan dana tahap pertama dan kedua memunculkan sederet tanda tanya serius terkait transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan uang negara tersebut.
Kepala sekolah tercatat sebagai penanggung jawab utama pengelolaan dana BOS. Namun, besarnya anggaran yang dikucurkan dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah yang tampak di lapangan saat ini.
Berdasarkan data rekapitulasi Dana BOS Tahap I Tahun 2025, sekolah dengan akreditasi A tersebut menerima anggaran sebesar Rp 383.940.000 dengan jumlah siswa penerima 486 orang dan pencairan pada 22 Januari 2025.
Rincian penggunaan dana tercatat antara lain:
Pengembangan perpustakaan: Rp 125.136.100
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 113.855.400
Pembayaran honor: Rp 77.220.000
Langganan daya dan jasa: Rp 25.500.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 24.000.000
Asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 17.528.500
Namun, yang menjadi perhatian publik, alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat nol, sementara keluhan mengenai kondisi fisik sekolah justru mencuat.
pengembangan perpustakaan juga memicu pertanyaan. Hingga kini, tidak tampak perubahan signifikan yang mencerminkan penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut. Tidak terlihat pembangunan baru, pembenahan besar, atau fasilitas yang menunjukkan peningkatan kualitas layanan perpustakaan secara mencolok.
Muncul Dugaan KetidaksesuaianSejumlah pihak mulai mempertanyakan:Pekerjaan apa saja yang benar-benar dilakukanSiapa pelaksana kegiatan tersebutDi mana bukti fisik hasil pekerjaan
Uang tercatat keluar dalam laporan, namun hasil nyata di lapangan dinilai sulit ditemukan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi belanja
Spekulasi publik berkembang, mulai dari dugaan mark-up anggaran, ketidakakuratan laporan, hingga penggunaan dana yang tidak berbasis perencanaan yang jelas. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak lagi sebatas administrasi, melainkan bisa mengarah pada indikasi penyimpangan anggaran pendidikan
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah disebut telah dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi yang diterima redaksi. Sikap minim tanggapan ini justru memperkuat tanda tanya publik atas pengelolaan dana BOS tersebut.
Dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, keterbukaan informasi merupakan kewajiban, bukan pilihan. Ketika pejabat publik memilih diam di tengah sorotan penggunaan dana ratusan juta rupiah, ruang kecurigaan masyarakat pun semakin melebar.
Dana BOS merupakan anggaran negara yang bersumber dari rakyat dan ditujukan langsung untuk kepentingan siswa.
Setiap rupiah seharusnya memiliki jejak penggunaan yang jelas, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan.
Jika anggaran besar untuk perpustakaan dan kegiatan sekolah tidak terlihat dampaknya secara nyata, wajar bila publik mempertanyakan efektivitas pengelolaannya.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari berbagai pihak: pengawas sekolah, dinas pendidikan, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum. Tanpa pengawasan ketat, dana pendidikan berpotensi rawan disalahgunakan.
Pendidikan adalah hak anak-anak. Ketika dana pendidikan diduga tidak dikelola secara optimal, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masa depan generasi muda
Hingga kini, masyarakat menunggu jawaban terbuka, bukan sekadar angka dalam laporan.
Apakah dana BOS benar-benar kembali ke siswa, atau hanya berhenti di atas kertas?
Sorotan ini belum berakhir. Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus.
Buser Bhyangkara
