Gerak Cepat, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswi di Sukmajaya Depok

HUKUM & KRIMINAL

BUSERBHAYANGKARANEWS.COM, POLDA METRO JAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial AA yang tega melakukan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20) di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok.

“Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

“Nanti akan di jelaskan detailnya dan akan diberitahukan lebih lanjut saat release,” singkanya.

Sebelumnya diberitakan, telah ditemukan jasad seorang wanita di dalam kontrakan di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, pada Kamis 18 Januari 2024, sekitar pukul 17.20 WIB. Kasus tersebut terungkap setelah pemilik kontrakan melaporkan penemuan jasad tersebut ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

(RED /PMJ)