Serdang Bedagai ~ BuserBhayangkaraNews.com | Polsek Dolok Masihul mengamankan tujuh juru parkir liar dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Di seputaran Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I dan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Iptu Qory O. Siregar, S.H., M.H., menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik parkir liar tanpa izin. Para jukir yang diamankan diketahui tidak memiliki rompi, kartu parkir, maupun identitas resmi dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketujuh jukir liar yang diamankan yaitu Muhammad Sahari Samosir, Irfan Batubara, Kamin Lubis, Abdul Alim Lubis, Elman, Muhammad Yani, dan Fansur Kurniawan Manik. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas. Para pelanggar juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepolisian turut mengimbau para pengelola parkir untuk melengkapi petugasnya dengan atribut dan identitas resmi guna mencegah tindakan serupa terulang.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut dan menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menindak premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

(Tim)
