Kapolsek Bersama Camat Kutalimbaru Melakukan Pengecekan Dilokasi Law Pota Cafe Tidak Ditemukan Aktifitas Peredaran Narkoba Dan Memperkerjakan Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Bersama Camat Kutalimbaru Melakukan Pengecekan Dilokasi Law Pota Cafe Tidak Ditemukan Aktifitas Peredaran Narkoba Dan Memperkerjakan Anak Dibawah Umur

Kutalimbaru ~ BuserBhayangkaraNews.com|(11/7/2025)

Pengecekan Berita Viral dari Media Sosial Online terkait Lawpota Cafe di Wilayah Hukum Polsek Kutalimbaru.dipimpin oleh Camat Kutalimbaru dan Kapolsek Kutalimbaru bersama anggota langsung menuju Tkp Lawpota Cafe tepatnya di Jalan.Tak Gendong Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Kamis10 Juli 2025 Pukul 16.30 Wib. Tempat Lawpota Cafe Jalan Tak Gendong Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Melaksanakan kegiatan Personil ini oleh Camat Kutalimbaru M. Arif Budiman Tarigan, S.IP,,Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H,Kanit Samapta IPDA Suib Saypul,Kasium Aiptu Andi J. Haloho, S.E,Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Sopian Tarigan, S.E beserta anggota,Kepala Desa Lau Bakeri Adir Novera Ginting beserta Kepala Dusun Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu didampingi camat Kutalimbaru M.Arif Budiman Tarigan mengatakan Pemerintahan Kecamatan Kutalimbaru dan Polsek Kutalimbaru melaksanakan pengecekan berita viral dari media sosial tepatnya di Cafe Lawpota tepatnya yang berada di Jalan Tak Gendong, Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaen. Deli Serdang.Kemudian kami dan langsung melakukan pengecekan namun dilokasi tidak ditemukan aktifitas Peredaran Narkoba dan Memperkerjakan Anak dibawah umur di Cafe tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Kutalimbaru bersama camat Kutalimbaru saya menghimbau kepada Pengelola Cafe serta warga masyarakat dan orang-orang yang berada di tempat hiburan tersebut agar tidak melakukan peredaran Narkotika dan Memperkerjakan Anak dibawah umur yang dapat dipidana dan Kapolsek mengajak bekerja sama apabila mengetahui adanya peredaran narkotika agar menginformasikan segera ke Polsek Kutalimbaru.

Kami Melaksanakan Patroli Rutin ke lokasi yang diduga dijadikan tempat Peredaran Narkotika.Koordinasi bersama Perangkat Desa untuk tidak melakukan penjualan atau peredaran narkoba dilokasi tersebut.Dalam pelaksanaan Pengecekan di Lokasi Cafe Lawpota berlangsung aman dan kondusif.

(SS)