Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor Dapat Hadiah Timah Panas Dari Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

HUKUM & KRIMINAL

Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor Dapat Hadiah Timah Panas Dari Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

 

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com|(14/7/2025)

Buron beberapa bulan atas laporan Andrian Novrizal, Eko Syahputra alias Eko Tato (29) akhirnya dibekuk. Polisi juga menembak kedua kakinya karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH mengatakan, Eko Tato ditangkap di Jalan HM Yamin, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, Kamis 10 Juli 2025 .yang lalu. “Tersangka ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor,” katanya kepada wartawan Senin 14 Juli 2025 pukul 14.00.wib.

Dijelaskannya penangkapan terhadap Eko atas laporan Andrian Novrizal yang kehilangan sepeda motor di wilayah Medan Area. melakukannya bersama rekannya yang telah tertangkap.

Sebelumnya rekannya sudah ditangkap dan sudah tahap dua kata mantan Polsek Medan tuntungan ini. Atas perbuatannya,  kata mantan Polsek Medan tuntungan ini tersangka Eko Tato dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

(SS)