400 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Penyuluhan HAM “Pemenuhan Hak Warga Binaan Adalah Hak Asasi Manusia”
Medan ~ buserbhayangkaranews.com| (28/8/2025)
Sebanyak 400 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (26/8). Kegiatan yang digelar di Paviliun Fatmawati itu mengusung tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia.”
Acara ini bertujuan menumbuhkan kesadaran serta pemahaman warga binaan mengenai pentingnya menghormati hak dan kewajiban, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat.
Sejumlah narasumber hadir memberikan penyuluhan, di antaranya Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Harun, Kabid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut Rindra Wardhana, Kabid Instrumen Pemenuhan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Desni Manik, serta Marzuki dari Kanwil Kementerian Hukum. Mereka memaparkan prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, hingga peran warga binaan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan rutan yang kondusif.
Penyuluhan dikemas secara interaktif sehingga warga binaan dapat berdiskusi dan mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menegaskan bahwa pemahaman HAM merupakan bekal penting bagi warga binaan menuju proses reintegrasi sosial.
“Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” ujarnya.
Warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dengan adanya penyuluhan ini, mereka diharapkan semakin memahami nilai-nilai kemanusiaan dan mampu mengaplikasikannya, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
(Yeti Defrina_Pimpinan)