PW HIMMAH Sumut Siap Kawal Kasus “Judi Sambung Ayam” Anggota DPRD Di Polresta Asahan

Uncategorized

Asahan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Sekretaris PW HIMMAH Sumut, M. Kurniawan meminta tindakan tegas dari Polresta Asahan terkait Anggota DPRD, Pajar Prianto terlibat judi sabung ayam yang digelar di pekarangan rumahnya.

Ia ditangkap pihak kepolisian terkait hal tersebut di rumahnya di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Minggu, 20 April 2025.

Dalam keterangannya, Pajar mengaku hanya menjalankan usaha jual ayam di rumahnya. Ia merasa tidak bersalah dalam melakukan praktek perjudian itu.

“Saya menjalankan usaha saya, artinya bukan. Kalau jualan (ayam)nya halal, karena saya tidak judi di situ”, ucapnya saat konferensi pers yang digelar Polres Asahan. Selasa, 22 April 2025.

Hal itu disikapi oleh Aktivis Sumatera Utara, Kurniawan sapaan akrabnya yang berharap kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih apalagi memberikan keistimewaan tersendiri terhadap proses pengungkapan tindak pidana tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi bahwa ada wakil rakyat yang tidak memberikan contoh dan hal baik kepada masyarakat. Kita yakin dan percaya pihak kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin”, pungkasnya mengakhiri.

(Tim)