Hampir Tiga Pekan SP3D Belum Diterima, Hasnal Nawawi Pertanyakan Progres Penanganan Dumas di Polresta Deli Serdang

HEADLINE

 

Deli Serdang I BuserBhayangkara- Pelapor dugaan tindak pidana, Hasnal Nawawi, mempertanyakan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Deli Serdang. Pasalnya, hingga hampir dua pekan berlalu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP3D) yang dinantikan belum juga diterima.

Menurut Hasnal Nawawi, sebelum salah satu pihak terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik Tipiter Polresta Deli Serdang sempat meminta nomor telepon seluruh pihak terlapor, yakni Junaidi (Jon) dan Azhar, S.Pd.I.

“Setelah para terlapor dipanggil oleh penyidik sebagai saksi, kami tidak lagi mengetahui perkembangan terbaru terkait Dumas yang kami sampaikan. Hingga saat ini, SP3D juga belum kami terima,” ujar Hasnal Nawawi kepada awak media, Jumat (3/7/2026).

Hasnal menjelaskan bahwa dirinya telah beberapa kali berupaya meminta informasi perkembangan penanganan perkara melalui pesan singkat WhatsApp kepada penyidik Tipiter Polresta Deli Serdang yang diketahui bernama Armando. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum memperoleh balasan.

Kondisi tersebut, menurut Hasnal, menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan kepastian proses penanganan pengaduan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebagai pelapor, Hasnal berharap penyidik dapat memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga berharap SP3D atau pemberitahuan resmi mengenai perkembangan penanganan Dumas segera diberikan kepada pelapor sebagai bentuk pelayanan publik dan kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Unit Tipiter Polresta Deli Serdang, termasuk penyidik yang disebutkan dalam pemberitaan, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan pengaduan tersebut.