Ansori Lubis Mengundurkan Diri Di Tengah Konflik Yayasan, Alumni Dan Mahasiswa UDA Sesalkan Keputusan Rektor UDA

NEWS

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Keputusan mengejutkan datang dari Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Muhammad Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum. Yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak tanggal 11 April 2025. Langkah tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari kalangan alumni dan mahasiswa UDA, yang menilai pengunduran diri Ansori terjadi di waktu yang tidak tepat, saat kampus sedang dilanda persoalan serius dualisme yayasan.

Salah satu alumni FKIP UDA, A. Sinuhaji, mengatakan pengunduran diri ini justru memperkeruh suasana dan memperparah konflik yang ada. “Kami menyayangkan sikap Pak Ansori. Tindakan beliau tidak menyelesaikan masalah, malah menambah kerumitan di tubuh UDA. Seharusnya sebagai pemimpin, beliau bertanggung jawab secara moral hingga konflik terselesaikan”, ujar Sinuhaji. Pada hari Rabu, 30 April 2025. Didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa, yang menilai bahwa Ansori Lubis seharusnya tetap bertahan dan menyelesaikan konflik internal demi keberlangsungan dan kemajuan kampus.

Hal senada disampaikan alumni Fakultas Hukum UDA, S. Perangin-angin. Ia menyebut pengunduran diri Ansori di tengah masa jabatannya menimbulkan kesan bahwa sang rektor ingin lepas tanggung jawab. “Kami sangat menyayangkan keputusan tersebut. Saat kampus butuh sosok pemimpin yang bisa menjaga kondusifitas, beliau justru meninggalkan tanggung jawab”, kata Perangin-angin.

Surat pengunduran diri Ansori Lubis telah beredar luas di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut, ia menyebut pengunduran dirinya didasari pertimbangan pribadi dan profesional. Namun, hingga saat ini, upaya konfirmasi langsung kepada Ansori belum membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya juga tidak aktif.

Perangin-angin juga mengkritisi ketidak tuntasan masa jabatan Ansori, yang menimbulkan spekulasi bahwa dirinya tidak mampu mengemban amanah. “Ini menjadi tanda tanya besar. Kami sebagai alumni sangat prihatin dengan kondisi UDA saat ini”, katanya.

Ansori sebelumnya diangkat sebagai Rektor UDA melalui SK Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 tertanggal 6 Oktober 2023.

Di sisi lain, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut telah mengeluarkan surat yang menegaskan bahwa UDA tengah menghadapi gugatan hukum terkait dualisme yayasan, dan proses hukum sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan. LLDIKTI juga menegaskan bahwa pengelolaan akademik tetap menjadi tanggung jawab rektor yang sah sesuai SK yayasan hingga adanya keputusan hukum tetap.

Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui pengunduran diri tersebut. “Yang bersangkutan mengirim surat ke yayasan, bukan ke LLDIKTI. Kami tetap memastikan Tri Dharma perguruan tinggi berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Situasi ini menambah kompleksitas krisis yang sedang melanda UDA. Mahasiswa dan alumni berharap agar seluruh pihak dapat menyelesaikan konflik internal dengan kepala dingin demi masa depan kampus kebanggaan mereka.

(Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos)