Diduga Jadi Sarang Judi, Warung Kopi Di Medan Tuntungan Diperiksa Polisi, Hasilnya Bikin Kaget

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Jadi Sarang Judi, Warung Kopi Di Medan Tuntungan Diperiksa Polisi, Hasilnya Bikin Kaget

buserbhayangkaranews.com| Medan,29/6/2025

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan, Polsek Medan Tuntungan langsung bergerak cepat. Namun, dari hasil sidak ke lokasi yang dilaporkan, polisi tidak menemukan satu pun bukti adanya praktik perjudian.

Laporan itu masuk pada Kamis, 26 Juni 2025, melalui jalur pengaduan masyarakat (Dumas) dari salah satu media online. Disebutkan dalam laporan bahwa sebuah warung kopi milik Imam Lubis di kawasan Jalan Mekar Jaya Ujung diduga dijadikan tempat permainan judi tembak ikan.

Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., segera memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Omrin Sialagan, S.H., untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada malam harinya.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lokasi guna mengecek kebenaran informasi itu. Tapi dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun keberadaan mesin tembak ikan,” tegas Kapolsek saat dikonfirmasi Sabtu (28/6/2025).

Meski tidak terbukti, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melapor bila menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.

“Polsek Medan Tuntungan akan terus menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kamtibmas,” tambahnya.

Sikap responsif dan transparan aparat kepolisian ini diharapkan mampu menekan berkembangnya isu-isu liar dan memastikan masyarakat merasa terlindungi dari berbagai praktik ilegal.

(Yetti Defrina)