Diduga Penampungan Sawit Hasil Curian Dari Areal PTPN 4 Di Desa Sialang Muda Merajalela : Pengelola Menantang Media
buserbhayangkaranews.com|(20/8/2025) ~ Sialang Muda, Klambir V Kampung, Deli Serdang.
Terpantau di salah satu rumah kosong dekat Masjid Desa Sialang Muda Klambir V Kampung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Terlihat Jelas aktivitas penimbangan tandan buah segar (TBS) sawit yang diduga berasal dari hasil curian warga di areal perkebunan PTPN 4. Dari pantauan di lapangan, tampak beberapa tandan sawit ditumpuk dan ditimbang menggunakan timbangan besi, sementara sebuah mobil pickup dengan muatan sawit yang ditutup terpal biru sudah bersiap berangkat mengangkut hasil tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, aktivitas penjualan sawit curian ini sudah berlangsung setiap hari di lokasi yang sama. “Warga yang mencuri sawit dari kebun PTPN 4 biasanya langsung menjualnya ke sini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi kepada pekerja yang menimbang sawit, mereka mengklaim bahwa buah sawit tersebut berasal dari galasan. Namun, ketika ditemui pemilik usaha penampungan sawit tersebut justru menantang agar dilaporkan, sambil menegaskan bahwa tidak ada bukti bahwa sawit itu milik pemerintah.
Faktanya, di sekitar Desa Sialang Muda dan wilayah Klambir Lima Kampung, warga hanya menanam tanaman keras seperti rambutan, pisang, duku, dan singkong. Tidak ada kebun sawit warga di sekitar lokasi tersebut, kecuali kebun milik PTPN 4.
Kepala Dusun I Desa Sialang Muda yang ditemui wartawan juga menyatakan bahwa usaha penampungan sawit di dekat masjid tersebut tidak memiliki izin resmi, baik dari desa maupun dari pihak terkait. Aktivitas ini dikhawatirkan merugikan perusahaan negara serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
( Helmy )
