Pengedar Ribuan Butir Obat Berbahaya di Karangpucung Diamankan Sat Res Narkoba Polresta Cilacap

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Ribuan Butir Obat Berbahaya di Karangpucung Diamankan Sat Res Narkoba Polresta Cilacap

Cilacap, Jawa Tengah ~ buserbhayangkaranews.com| (17/9/2025)

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.131 butir berbagai jenis obat berbahaya yang peredarannya tanpa izin resmi.

Tersangka, SG (48), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Karangpucung, ditangkap saat berada di sebuah warung di Jalan Raya Karangpucung pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan berbagai jenis obat berbahaya serta barang bukti lain berupa uang tunai Rp273 ribu, satu unit ponsel, dan tas kecil warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak pertengahan tahun 2024. Obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang bernama K yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Sucahyo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat berbahaya di wilayah Karangpucung.

“Berbekal informasi tersebut, tim Satres narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka kami amankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Galih, Minggu (14/9/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Cilacap juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap yang aktif 24 jam setiap hari untuk pengaduan dan bantuan hukum.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga.

(Tim)