Oknum Polisi Diduga Aniaya Sopir Di Sergai, Kasus Tetap Berjalan: Polres Pastikan Proses Hukum Tak Berhenti
Serdang Bedagai ~ buserbhayangkaranews.com|(4/11/2025) Kasus dugaan penganiayaan, pengrusakan, dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai) berinisial MS terhadap seorang sopir truk bernama Alfredo Siahaan (21), warga Dusun VI Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, terus mendapat perhatian publik dan kini dipastikan tetap berproses di jalur hukum.
Peristiwa itu terjadi di jalan perkebunan sawit Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu B. Situngkir menegaskan bahwa pihaknya tetap menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Kasusnya sedang berproses, Bang. Hari ini kami kirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025). Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil para saksi serta terlapor untuk dilakukan klarifikasi lanjutan. Hari Rabu, saksi-saksi dan terlapor akan diklarifikasi, tandasnya.
Senada dengan itu, Wakapolres Sergai Kompol Rudy juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan dihentikan. Kasusnya tetap berlanjut, Pak. Silakan konfirmasi ke Humas ya, ujarnya singkat.
Sementara itu, penasihat hukum korban — Agustiawan, Prabowo, dan Dedi Kurniawan — mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat klien mereka tengah mengemudikan truk di jalan perkebunan. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga mengemudi dari arah yang sama dan mencoba mendahului, namun terkendala karena kondisi jalan sempit.
Setibanya di jalan yang lebih lebar, pelaku berhasil mendahului truk korban, lalu menghentikannya. Saat itulah dugaan kekerasan terjadi.
Tiba-tiba oknum polisi itu membacok kaca depan dan spion saya pakai klewang sepanjang sekitar satu meter. Selain itu, dia juga memukul wajah dan mengancam akan membunuh saya, ungkap Alfredo.
Laporan terkait peristiwa ini telah teregister dengan nomor STPL: 338/X/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut dan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/01/X/2025/Sipropam. Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
(Yetti Defrina_Pimpinan)
