Proyek Misterius Di Suka Makmur Diduga Ilegal

HUKUM & KRIMINAL KABAR DAERAH PERISTIWA SOROT

Proyek Diduga Tanpa PBG dan AMDAL Disorot, Pengawas Ancam Warga di Delitua

DELI SERDANG – BuserBhayangkaraNews| Aktivitas pembangunan sebuah proyek di Dusun VIII, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Proyek yang hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukannya itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Bambang Kepala Dusun VIII dan Syarel Kepala Desa Suka Makmur, pemerintah desa mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun laporan resmi dari pihak pengembang terkait pelaksanaan proyek tersebut. Akibatnya, aparatur desa mengaku tidak mengetahui secara jelas tujuan maupun legalitas pembangunan yang sedang berlangsung.

Temuan ini semakin memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pengembang terhadap aturan perizinan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang.

Saat warga dan media mendatangi lokasi proyek, perwakilan pemilik yang diketahui berinisial Mus justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ketika dimintai penjelasan mengenai legalitas pembangunan, Mus menolak memberikan keterangan dan melontarkan pernyataan bernada intimidatif kepada investigator.

“Jangan difoto-foto, jangan ditanya izin karena ini tanahku. Bisa dipenjarakan nanti,” ujar Mus.

Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi, terlebih menyangkut proyek pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Delitua mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah memberikan peringatan kepada pengembang agar segera mengurus PBG. Namun, pengembang berdalih proses perizinan masih berjalan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat bersama tim kontrol sosial mendesak Muspika Delitua dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas proyek. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak peraturan daerah diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap Bupati Deli Serdang memberikan perhatian khusus dengan menginstruksikan instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh dokumen perizinan proyek di Desa Suka Makmur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembangunan yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan.

(Gus)