Polres Sergai Intensifkan Patroli, Tak Temukan Praktik Judi Tembak Ikan

HEADLINE HUKUM & KRIMINAL KABAR DAERAH

Polres Sergai Intensifkan Sergai | , Buser bhayangkara news Dalam upaya memberantas perjudian, Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian mesin tembak ikan. Jajaran Polsek Perbaungan dan Polsek Tanjung Beringin turun langsung ke lokasi pada Minggu (9/3/2025).

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H. beserta anggota serta Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA Z.H. Limbong, S.H., menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online Sotarduganews.id terkait dugaan perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

Patroli di Sejumlah Lokasi

Sekira pukul 11.30 WIB, Kapolsek Perbaungan menindaklanjuti laporan dugaan perjudian di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan atau aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Penyisiran lebih lanjut juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda aktivitas perjudian.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin beserta personel melakukan pengecekan di beberapa lokasi, antara lain:

1. Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu, Dusun V, Desa Pematang Cermai.

2. Warung Kopi Demsi Sianipar, Dusun II, Desa Pematang Cermai.

3. Warung Tuak Marbun, Dusun II, Desa Pematang Terang.

4. Warung Tuak Simatupang, Dusun IV, Desa Pematang Terang.

Hasil penyisiran di keempat lokasi tersebut juga tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau mesin tembak ikan yang beroperasi.

Pemberitaan Judi Disebut Hoaks

PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H. dalam keterangannya di Mako Polres Sergai, Minggu (9/3/2025), menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti adanya perjudian di lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat maupun pemberitaan media online.

“Terkait pemberitaan di media online Sotarduganews.id mengenai adanya perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, informasi tersebut tidak terbukti. Berita tersebut kami nyatakan hoaks/tidak benar karena tidak mencantumkan lokasi pasti serta tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah yang diberitakan,” tegas IPTU Zulfan Ahmadi.

Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

(Yeti)