Medan – Unit Resrim Polsek Medan Area Diamankan satu orang Pelaku ini atas nama Muhammad
Irfan Siregar alias Acil ,laki-laki (29) ,warga jalan Denai Gg.Hidayah No. 103 Kelurahan Tegal Sari Mandala I kecamatan.Medan Denai kota medan.pelagu ini melakukan pencurian sepeda motor.Tkp kejadian Jalan Denai Gg.Hidayah no. 9/33 kelurahan. Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai.
Pada hari Jumat 08 Maret 2025.pukul 21.30 wib.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Resrim Polsek Medan Area Iptu Poltak M.Tambunan mengatakan kronologis kejadian mengatakan Tepatnya di Jalan Denai Gg. Hidayah No. 9/33 kelurahan TSM 1 kecamatan.Medan Denai saat korban hendak memasukkan kedalam rumah sepeda motor honda beat milik korban BK 4401 AGK yang berada di teras rumah, korban sangat terkejut melihat sepeda motor korban tidak berada di tempat.
Nomor: LP/B/206/III /2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA /POLRESTABES MEDAN/POLDASU Tgl.08 Maret 2025. Korban atas nama Abdi Natal Napitupulu warga Jalan Denai Gg. Hidayah No. 9/33.
Barang bukti kita amankan adalah 1 (satu) buah baju kaos yang di gunakan pelaku, 1(satu) buah celana panjang yang di gunakan pelaku dan Korban ini kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat BK 4401 AGK
Atas kejadian ini tersebut korban pelapor
Atas nama Abdi Natal Napitupulu Laki-Laki
(43) Agama Kristen, Pendeta, HKBP warga Jalan Denai Gg.Hidayah No. 9/33.kota Medan. Kemudian korban merasa di rugikan dan membuat pengaduan ke polsek medan area.
Kata Iptu Poltak kepada wartawan.
lanjut Kanit Resrim Polsek Medan Area Iptu Poltak M.Tambunan mengatakan kronologis penangkapan tersangka hari Rabu 12 Maret 2025 sekira pkl.01.30 wib.Jalan.langgar kelurahan.tegal sari lll kecamatan .Medan area pers unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di duga pelaku berada di jalan Langgar Kelurahan.Ts III kecamatan.Medan Area kota Medan.
Kemudian tim langsung menuju ke tkp di pimpin Kanit Reskrim, dan panitopsnal beserta tim, kemudian tim melihat pelaku sedang tiduran dan tim langsung mengamankan pelaku.
kemudian tim menginterogasi pelaku, dan benar bahwa pelaku mengakui bahwa benar yang melakukan perbuatan tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke mako polsek medan area.
Tetapi pada saat di perjalanan pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga tim memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak di indahkan, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur.
Selanjutnya tim membawa ke RS. Bhayangkara dan menyerahkan ke penyidik untuk di lakukan proses lebih lanjut kata Iptu Poltak kepada wartawan.
Yeti defrinav
