Satres Narkoba Polres Langkat Menangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Wampu

HUKUM & KRIMINAL

Langkat ~ BuserBhayangkaraNews.com | Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu. Sabtu, 26 April 2025.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar jam 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MG (36), warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pelaku ditangkap di lokasi kejadian bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain satu klip plastik besar, dua klip plastik sedang, tujuh belas klip plastik kecil berisi diduga sabu, dua unit timbangan elektrik, tiga unit handphone, satu alat hisap (bong), uang tunai Rp 700.000 serta satu tas sandang berwarna hijau.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan berani melapor. Narkoba bukan hanya menghancurkan si pengguna, tapi juga merusak lingkungan sosial”, tegas AKP Rudy.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.

“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Mari bersama-sama kita jaga mereka dari ancaman narkoba yang mematikan masa depan”, kata AKP Rudy.

(Yetti Defrina)