Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Rantai motor bukan penghalang bagi Arianto Harjunan (45) mencuri. Tapi sial, baru sejenak menunggangi hasil curian di Klinik Dr. Getaa, pria asal Jalan Lampung, Medan Kota itu justru tersungkur dan ditangkap aparat.
Kejadian berlangsung pada hari Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di parkiran Klinik Dr. Geeta, Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Korban, Kalista Rosa Alfiani (25), karyawan klinik, memarkirkan sepeda motornya Honda Vario BK 2198 ABF dalam keadaan terkunci dan dirantai. Namun, kunci masih tergantung di motor.
Melihat celah, Arianto bersama rekannya yang dikenal sebagai “Gondrong” nekat membobol rantai pengaman. Tapi apes, aksi mereka dipergoki rekan korban, Indra Himawan, yang langsung berteriak “maling”.

Tim opsnal Polsek Medan Baru yang tengah patroli di sekitar lokasi langsung merapat. Arianto yang panik malah terjatuh bersama motor curian. Polisi pun dengan mudah membekuknya. Gondrong berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai dan kini dalam pengejaran.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim menyebutkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan. Kasus ini teregister dalam LP/B/437/VI/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku kedua sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan tertangkap”, kata salah satu anggota tim opsnal yang turun ke lapangan.
(Yetti Defrina)
