Diduga Pungli Di Kawasan MMTC Jalan Pancing Pria Berkacamata Diamankan Polsek Medan Tembung.
Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com|(10/7/2025)
Diduga melakukan pengutipan liar (Pungli) dikawasan MMTC jalan Pancing tepatnya di bundaran air mancur, seorang pria berkacamata diamankan Tim Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Medan Tembung kota Medan, Rabu 09 Juli 2025.
Hal ini merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat. Dalam Video yang beredar di Media Sosial, pria tersebut meminta uang sebesar Rp. 2 Ribu kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur tersebut.
Pria bernisial AHSF (32) diamankan di kantor Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Medan Tembung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.kata Kanit Resrim Iptu Parulian Sitanggang kepada wartawan.
(SS)
