Saksi Kunci Dugaan Pembunuhan Jonris Sinaga – Dwi Andini Didampingi Tim Advokat JB Partner

HUKUM & KRIMINAL

Saksi Kunci Dugaan Pembunuhan Jonris Sinaga – Dwi Andini Didampingi Tim Advokat JB Partner

buserbhayangkaranews.com ~ Simalungun (22/8/2025)

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Jonris Sinaga – Dwi Andini semakin menjadi sorotan publik. Pasalnya, saksi kunci yang seharusnya berperan penting dalam mengungkap misteri kematian tersebut diduga “dihilangkan” dari proses hukum.

Informasi yang diterima, saksi awal yang sempat diperiksa di Polsek Tanah Jawa ternyata tidak diserahkan ke Polres Simalungun sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Advokat Bongkar Kejanggalan

Tim Advokat JB Partner, melalui kuasa hukumnya Jauli Manalu, SH, menilai ada kejanggalan serius dalam proses penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian tingkat Polres Simalungun terkesan kebingungan saat tim advokat menanyakan keberadaan BAP saksi.

“Padahal saksi sudah jelas diperiksa dan menandatangani BAP di Polsek Tanah Jawa. Bahkan ada saksi lain bernama Winner yang ikut dimintai keterangan. Tetapi ketika kami tanyakan ke Polres, penyidik terlihat tidak mampu menjelaskan secara terang benderang. Ini jelas membingungkan,” ujar Jauli Manalu.

Minta Propam dan Mabes Polri Turun Tangan

Lebih jauh, Jauli menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai Propam, Irwasda, hingga Irwasum Mabes Polri harus segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum? Kami mendesak agar Kapolda Sumatera Utara segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai keadilan bagi korban terkubur hanya karena hilangnya satu berkas BAP,” tegasnya.

Kekhawatiran Akan Hilangnya Keadilan

Jauli juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kasus dugaan pembunuhan ini bisa kehilangan titik terang bila tidak segera diusut secara serius. Hilangnya berkas dan saksi kunci dianggap sebagai indikasi adanya permainan yang berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya.

“Kami sudah menjalankan prosedur, mendampingi keluarga, dan membawa masalah ini ke hadapan penyidik. Namun, bila BAP yang sudah ada hilang begitu saja, siapa lagi yang bisa kami percayai? Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan dan keadilan diberikan kepada keluarga korban,” tandasnya.

Aktivis dan Ketua DPD CAKEP Sumut

Selain sebagai advokat, Jauli Manalu juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan politik. Ia menjabat sebagai Ketua DPD CAKEP Sumut (Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut). Dengan kapasitasnya sebagai aktivis, ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Ini bukan hanya persoalan satu keluarga korban, tetapi juga menyangkut kredibilitas aparat penegak hukum di mata masyarakat. Bila kasus ini bisa ‘dimainkan’, berarti ada celah besar yang bisa merusak keadilan,” pungkas Jauli.

( Hesron )