Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut. Kamis, 10 April 2025. Yang dipimpin langsung oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Sergai.
Peristiwa curas terjadi pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar jam 20.30 WIB, di Blok 58 Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban bernama Misnuriono (58) diserang secara tiba-tiba oleh pelaku bersenjata tajam saat mengendarai sepeda motor.

Dalam upaya membela diri, korban berhasil melawan dan merebut parang pelaku. Bahkan, saat pelaku mengancam akan menembak dengan senjata api yang diselipkan di pinggang, korban sempat memukul hingga senjata jenis FN tersebut terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban melapor ke pihak kepolisian dan mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini langsung ditangani oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kompol Jama Kita Purba. Pelaku diketahui bernama Ilham Batubara alias Ilul (58), warga Desa Martebing, Dolok Masihul. Ia merupakan residivis sekaligus buronan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi Februari lalu.

Pelaku ditemukan bersembunyi di wilayah kebun yang masuk hukum Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi. Saat hendak diamankan, ia melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa menindak tegas secara terukur. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapat penanganan medis.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menjelaskan pelaku melakukan aksi curas demi memenuhi kebutuhan selama pelariannya. Ia mengincar korban secara acak di area perkebunan untuk merampas sepeda motor, uang, dan ponsel.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: satu pucuk senpi jenis FN warna silver, dua peluru kaliber 9 mm, sebilah parang, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor milik korban.
Konferensi pers turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Kompol Jama Kita Purba, AKP Ardianto (Kanit 2 Buncil Jatanras), serta jajaran Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul.

(Yeti Defrina)
