Diduga Kebal Hukum, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Miliki Gudang CPO Ilegal Di Jalinsum

HUKUM & KRIMINAL KABAR DAERAH

Diduga Kebal Hukum, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Miliki Gudang CPO Ilegal Di Jalinsum

Batu Bara ~ buserbhayangkaranews.com| (9/11/2025) Seorang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi Gerindra berinisial N.H diduga memiliki gudang penampungan CPO ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara.

Pantauan awak media pada Jumat (7/11/2025) menunjukkan aktivitas bongkar-muat minyak sawit mentah itu berlangsung terang-terangan. Beberapa mobil tangki pengangkut CPO terlihat keluar-masuk gudang, bahkan mengantri di pinggir Jalinsum untuk membongkar muatan.

Aktivis LPPNRI, Robert Simanjuntak, SH, menilai kegiatan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin usaha dan tidak memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah maupun negara. Jika benar pelakunya anggota dewan, ini sangat memalukan. Harusnya paham hukum dan memberi contoh yang baik, bukan malah melanggarnya, tegas Robert.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal yang kian marak di Batu Bara, mengingat banyaknya gudang penampungan CPO tanpa izin yang diduga dikelola oleh oknum-oknum berpengaruh.

(gustian)