Mantan Pekerja Jadi Otak Pencurian, Polres Sergai Bongkar Sindikat Curat, 9 Pelaku Disikat Sekaligus
Serdang Bedagai ~ buserbhayangkaranews.com| (24/10/2025) Aksi pencurian besar yang sempat meresahkan warga akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) dan meringkus sembilan pelaku lengkap dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.
Kasus bermula dari laporan warga bernama Aling (50), pemilik gudang di Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Gudangnya dibobol pada 29 September 2025 pagi. Sejumlah barang berharga raib, mulai dari mesin gilingan plastik, besi tua, tembaga, hingga kabel listrik, dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus keterlibatan Rahmad Hidayat alias Dayat, mantan pekerja korban yang diduga menjadi otak pencurian. Tim opsnal Sat Reskrim yang dipimpin IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. bergerak cepat dan menangkap Dayat bersama tiga rekannya, Sandi Suwardi, Muhammad Al Afdul, dan Muhammad Robi Andika, di Dusun VI Sei Rampah pada 17 Oktober dini hari.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa polisi ke empat pelaku lainnya — Suwandana (Borong), Ramadani (Blok), Muhammad Safi’i (Fi’i), dan Muhammad Fikri (Fikri) yang ditangkap di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Tiga pelaku lain, Harto Wijoyo (Jaya), Rudi Ismawan (Iwan Kutil), dan Muhammad Alwi (Aziz) juga diamankan di Rampah Kiri.
Barang bukti yang disita antara lain dua unit becak bermotor, tiga senter, bon faktur, tiga karung goni, serta potongan besi hasil kejahatan. Polisi menetapkan tujuh pelaku sebagai tersangka utama dan menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e jo 64 KUHP, terancam hukuman 7 tahun penjara. Dua lainnya dijerat Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sergai, Wakapolres Kompol Rudy Candra, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminal.
Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Polres Sergai akan terus hadir melindungi masyarakat, tegas Kompol Rudy. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sergai menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah hukumnya.
(Yetti Defrina_Pimpinan)
