Helvetia Memanas, Ban Dibakar, Eksekusi Lahan 32 H Ditunda, Warga Helvetia Blokade Jalan, PN Lubuk Pakam Gagal Masuk

HUKUM & KRIMINAL KABAR DAERAH

Helvetia Memanas, Ban Dibakar, Eksekusi Lahan 32 H Ditunda, Warga Helvetia Blokade Jalan, PN Lubuk Pakam Gagal Masuk

Deli Serdang – buserbhayangkaranews.com|(18/11/2025) Warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, kompak turun ke jalan menolak rencana eksekusi lahan seluas 32 hektare yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/11/2025). Aksi berlangsung sejak pukul 07.49 hingga 15.00 WIB dengan situasi yang memanas di kawasan Jalan Serbaguna Pasar IV.

Warga membangun barikade di beberapa titik dengan menutup jalan menggunakan kawat duri, memblokir akses, hingga membakar puluhan ban untuk mencegah masuknya tim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang hendak melaksanakan eksekusi pengosongan lahan. Massa bersikeras mempertahankan permukiman yang telah mereka huni selama puluhan tahun.

Saat massa menemui Kapolres Pelabuhan Belawan, warga mempertanyakan alasan penundaan eksekusi yang disebutkan sebagai kendala teknis. Hingga kini, warga mengaku belum menerima kejelasan terkait jadwal lanjutan eksekusi. Meski ditunda, masyarakat tetap bertahan dan bersiaga menjaga area sengketa demi memastikan tidak ada aktivitas eksekusi susulan.

Sengketa lahan ini melibatkan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) sebagai pemohon eksekusi, dan pihak Tuan Tengku Taufiddin serta sejumlah pihak lainnya sebagai termohon. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pada 17 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk meminta dukungan pengamanan.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Ketua PN Lubuk Pakam Nomor 22/Pdt Eks/2023/PN Lbp jo 55/Pdt G/2012/PN LP tertanggal 30 April 2025, yang memutuskan pelaksanaan eksekusi pada Selasa, 18 November 2025 pukul 09.30 WIB di Pasar IV Desa Helvetia.

Namun hingga siang hari, tidak ada tanda-tanda eksekusi dilakukan. Kapolres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi menyebut eksekusi ditunda dan kondisi lapangan tetap aman serta kondusif.

Warga sendiri menegaskan akan terus berjaga dan menolak pelaksanaan eksekusi sebelum ada kejelasan dan solusi yang adil bagi masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim di lahan tersebut.

(Muhajir)