Deli Serdang | Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas judi tembak ikan dan peredaran narkoba di Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi yang disisir berada di kawasan perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo. Rabu, 9 April 2025.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa S.H., bersama personel Polsek dan didukung oleh Koramil 03/Sibolangit, kegiatan ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik yang dilaporkan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun transaksi narkoba.

“Dari hasil pengecekan, tidak ada aktivitas judi tembak ikan atau peredaran narkoba yang kami temukan di lokasi tersebut”, ungkap Kompol Djanuarsa.
Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan preventif dengan membersihkan sejumlah pondok yang dicurigai kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Warga setempat juga diberi imbauan agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian atau penyalahgunaan narkoba di lokasi ini”, tegasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

“Kami bertindak cepat setelah mendapatkan informasi dari media. Terima kasih atas peran serta masyarakat dan insan pers dalam membantu menjaga keamanan”, tambahnya.
Di akhir kegiatan, Kompol Djanuarsa mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi tindak kriminal.
“Partisipasi masyarakat dan media sangat kami hargai. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif”, pungkasnya.
(Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos)
