
Batang Kuis I BuserBhyangkara- Dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta munculnya tudingan permintaan “mahar” oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis sosial. Penindakan yang dilakukan tim terpadu penegakan Perda di Kecamatan Batang Kuis dinilai tidak adil dan lebih banyak menyasar pedagang kecil.
Pada Kamis, 21 Mei 2026, tim terpadu penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Deli Serdang bersama unsur Kecamatan Batang Kuis melakukan penertiban terhadap pelanggaran retribusi reklame di Jalan Tembakau Deli, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.
Namun, kegiatan tersebut memicu protes dari sejumlah pedagang dan masyarakat setempat. Adu argumentasi sempat terjadi di lokasi karena para pedagang menilai penindakan dilakukan secara tebang pilih dan tanpa penjelasan aturan yang transparan.
Salah seorang narasumber berinisial “T” mengaku kepada tim investigasi LSM GRPK bahwa dirinya sempat dimintai uang oleh seorang oknum Satpol PP Deli Serdang bernama Candra.
Menurut pengakuannya, oknum tersebut diduga mengatakan kepada pedagang, Kalau ada uangmu Rp1.200.000, aman kau dan tidak akan ditindak.”
Pernyataan itu pun memicu kemarahan masyarakat karena dinilai mencederai integritas penegakan aturan serta memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar di lapangan.
Ketua LSM GRPK, Abdul Hadi, turut mengecam keras sikap tim terpadu Satpol PP Deli Serdang yang dianggap tidak konsisten dalam menjalankan penegakan Perda.
menurutnya, Satpol PP terkesan hanya berani menindak masyarakat kecil, sementara bangunan-bangunan besar yang diduga melanggar aturan justru tidak tersentuh.
saya kira mereka akan merubuhkan bangunan liar milik Central Bangunan di Batang Kuis yang jelas-jelas diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tapi rupanya tim Satpol PP Deli Serdang ini masuk angin. Beraninya hanya kepada masyarakat kecil dan tidak berani terhadap pengusaha yang punya uang,” tegas Abdul Hadi.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turun tangan mengevaluasi kinerja Satpol PP agar penegakan aturan tidak dijalankan secara diskriminatif dan sarat kepentingan.
masyarakat berharap dugaan permintaan uang oleh oknum aparat tersebut dapat diusut secara serius, sehingga kepercayaan terhadap penegakan Perda di Kabupaten Deli Serdang tidak semakin runtuh.
(O07)
