NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang Desak Penghentian Praktik Pungli Dan Penjualan Seragam Di SD Negeri 105308

KABAR DAERAH

Deli Serdang ~ BuserBhayangkaraNews.com | NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang merusak dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, fokus utama mereka tertuju pada SD Negeri 105308 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Yang diduga terlibat dalam praktik penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar. Praktik ini diduga dipimpin oleh Efi Siahaan, PLT Kepala Sekolah, yang telah membuat orang tua murid resah.

Selain itu, terdapat juga dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan lainnya yang asal-usulnya belum jelas. Tindakan tersebut semakin menambah keresahan di kalangan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia pendidikan di wilayah ini.

Ketua DPD NGO Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa praktik semacam itu sangat merugikan orang tua murid. “Pendidikan bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi. Jika Dinas Pendidikan diam saja, mereka turut bertanggung jawab atas hal ini”, ujar Dra. Yetti dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin, 28 April 2025.

Dra. Yetti juga mengungkapkan temuan serupa di sekolah-sekolah lain di Deli Serdang, yang semakin memperburuk citra pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan. Mengingat hal ini, DPD NGO Deli Serdang mengingatkan pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pendidikan bukan tempat untuk bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak agar praktik penjualan seragam ini dihentikan segera, apalagi jika harga yang ditetapkan tidak wajar”, kata Dra. Yetti.

Dalam menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini dengan serius. “Kami akan memastikan bahwa masalah ini ditangani dengan transparan dan akuntabel. Pendidikan harus kembali berjalan dengan integritas”, tegas Rahman, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar.

Pihak berwenang diminta segera bertindak agar praktik seperti ini tidak terulang, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

(Tim)