Polres Serdang Bedagai Mulai Tingkatkan Kesadaran Hukum Dan Lawan Premanisme Di Desa Manggis

HUKUM & KRIMINAL

Serdang Bedagai – BuserBhayangkaraNews.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Sat Binmas dan Sie Hukum mengadakan penyuluhan hukum bagi perangkat desa dan warga Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi. Pada tahun hari Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mengajak masyarakat bersama menolak aksi premanisme yang meresahkan.

Pj. Kepala Desa Manggis, Ponirin, S.H., memberikan apresiasi atas kehadiran Polres Sergai. Ia menekankan pentingnya pengetahuan hukum agar masyarakat hidup aman dan tertib. “Penyuluhan ini menjadi bekal berharga bagi kemajuan desa kami”, ujarnya.

Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian polisi dalam membekali masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pelanggaran.

Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, S.H., mengajak warga aktif menolak premanisme. “Premanisme mengganggu ketertiban dan keamanan. Jangan takut melapor bila ada tindakan meresahkan. Kita semua bertanggung jawab menjaga desa ini”, katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Polres Sergai, perangkat desa, kepala dusun, dan warga setempat.

(Wisnu Sembiring, S.Sos)