OTT Wartawan Di Deli Serdang Picu Polemik: Investigasi Pungli, Malah Dijebloskan, Ketua IMO: Tangkap Juga Kepala Sekolah

HUKUM & KRIMINAL

Deli Serdang ~ BuserBhayangkaraNews.com | Dunia jurnalistik kembali diguncang. Tiga wartawan berinisial D, R, dan A diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 di sebuah warung kelontong di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Mereka dituding melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah Dasar Negeri 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd.

Ironisnya, ketiga wartawan tersebut justru tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa kelas 6. Muhammad Saleh diduga memungut biaya sebesar Rp 160.000 per siswa dengan dalih untuk keperluan pentas seni pasca ujian. Pungutan ini dikeluhkan banyak orang tua murid, khususnya dari keluarga kurang mampu.

“Anak saya malu ke sekolah karena belum bisa bayar. Buat kami, Rp 160.000 itu berat”, ujar seorang wali murid berinisial A dengan nada sedih.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi kasus ini ke Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz Ansari, berujung buntu. Ia menyatakan kasus sudah dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang. Namun ketika dikonfirmasi ke Polresta, justru diarahkan kembali ke Polsek. Alur informasi yang tak konsisten ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya dugaan pengaburan fakta.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Deli Serdang, Edward Tarigan, angkat suara mengecam penangkapan tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas sosialnya.

“Kalau ada pelanggaran hukum, proses saja. Tapi jangan tutupi fakta utama: dugaan pungli oleh kepala sekolah! Ini harus diusut. Tangkap juga Muhammad Saleh”, kata Edward.

Menurutnya, praktik pungli di sekolah bukan hal baru. Bahkan, Bupati Deli Serdang sebelumnya telah berkali-kali memperingatkan para kepala sekolah agar tidak memberatkan siswa dengan pungutan.

Menyikapi kasus ini, masyarakat dan wali murid mendesak Dinas Pendidikan serta Bupati Deli Serdang agar segera menonaktifkan Kepala Sekolah Muhammad Saleh dan dua guru kelas 6 yang turut diduga terlibat. Mereka juga menuntut pengembalian uang pungli secara utuh kepada para orang tua siswa.

Sekretaris IMO Deli Serdang, Rendi, juga menyoroti aspek kebebasan pers dalam kasus ini.

“Kalau wartawan membongkar kebenaran malah dijebak dan dikriminalisasi, ini bukan cuma soal media, tapi soal keadilan dan suara rakyat yang ingin dibungkam”, katanya.

Hingga kini, kasus ini masih menjadi sorotan tajam publik dan komunitas pers nasional yang mendesak pengusutan tuntas, baik terhadap dugaan pungli maupun dugaan kriminalisasi terhadap wartawan.

(Yetti Defrina)