Drama Penangkapan Sabu Di Perbaungan: SDS Tertangkap, Jaringan Jeri Diburu Polisi!
Sergai ~ BuserBhayangkaraNews.com| (8/10/2025) Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Perbaungan. Seorang pengedar berhasil diringkus, sementara satu rekannya yang dikenal dengan nama Jeri masih buron dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Surya Darma Saragih (SDS), pria 32 tahun, warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,04 gram, serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.
Kanit I Sat Resnarkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah karena lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.
Hasil penggeledahan menemukan dua plastik besar berisi sabu di saku celana kanan tersangka. Saat diinterogasi, SDS mengaku barang tersebut milik pria berinisial J alias Jeri, yang memberinya untuk diedarkan kembali, ujar IPDA Joko.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, pelaku Jeri sudah melarikan diri. Polisi kini terus memburu keberadaan Jeri yang diduga sebagai pemasok utama sabu di kawasan tersebut.
PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menegaskan bahwa penetapan Jeri sebagai DPO sudah resmi dilakukan. “Menurut pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari Jeri yang tinggal di sekitar Perbaungan. Namun alamat pastinya masih dalam penyelidikan. Sabu itu diberikan kepada SDS untuk diedarkan,” jelasnya.
Operasi ini melibatkan personel Sat Resnarkoba Polres Sergai, antara lain IPDA Joko Winarno, S.H.; AIPTU Azhar Ritonga; AIPTU J.H. Op. Sunggu; AIPDA Sucipto; BRIPKA Febrian S.; BRIPKA Yosi; dan BRIGADIR Rizki Lubis.
Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Aparat menegaskan akan terus memburu Jeri dan mengusut tuntas jaringan pengedar sabu di wilayah Sergai.
(Yetti Defrina_Pimpinan)
