HELVETIA – Buserbhayangkaranews.com. – Puluhan warga Desa Helvetia jl serbaguna ujung Dusun IV, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, 27-07-2026.13 22. menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Labuhan Deli, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.22 WIB. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang terjadi di Panti Asuhan Terang Dunia.
Dalam aksi tersebut, warga meminta aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga Masyarakat turun ke diaman panti asuhan terang dunia untuk segera dikosongkan, Alhamdulillah sudah terwujud dan di dampingin oleh pihak kecamatan dan Babinsa.
Olija Siregar (42), salah seorang warga, mengatakan bahwa sejak kasus tersebut mencuat, masyarakat, khususnya para orang tua, merasa khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.
“Sejak kejadian ini terungkap, ibu-ibu di sekitar panti merasa cemas dan selalu mengawasi anak-anaknya karena keluarga terduga pelaku masih berada di lingkungan panti,” ujarnya.
Senada dengan itu, Mira Giawa (36) mengaku tidak menyangka dugaan perbuatan tersebut terjadi terhadap anak-anak yang selama ini diasuh di panti asuhan.
“Harapan kami, panti asuhan itu segera dikosongkan agar masyarakat kembali merasa aman dan tenang,” katanya.
Selama aksi berlangsung, warga menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi dan poster yang mereka bawa. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sehingga para korban memperoleh keadilan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan tiga anak diduga menjadi korban dalam kasus tersebut, yakni CDN (12), RN (10), dan PAW (10). Warga juga menyampaikan bahwa seorang anak lainnya berinisial FT (10) hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut keterangan warga, dugaan tindak kekerasan terhadap anak di panti asuhan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Mereka juga menduga keluarga terduga pelaku mengetahui adanya dugaan penganiayaan dan pencabulan yang terjadi terhadap anak-anak penghuni panti.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, para korban telah mendapatkan pendampingan serta penanganan dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk proses pemulihan.
Aspirasi masyarakat diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli bersama Kepala Dusun IV Desa Helvetia. Usai penyampaian aspirasi, pihak Kecamatan Labuhan Deli turut mendampingi warga menuju Panti Asuhan Terang Dunia untuk melakukan pengosongan panti, mengingat istri terduga pelaku masih berada di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan sekitar.
((M.Muhajir))
