Dugaan Tangkap Lepas Penggerebekan Narkoba Di Deli Tua 

HUKUM & KRIMINAL PERISTIWA

Dugaan Tangkap Lepas Penggerebekan Narkoba Di Deli Tua

Deli Serdang – buserbhayangkaranews.com| Suasana tenang di Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli tua, mendadak gempar setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melancarkan operasi senyap. Dalam penggerebekan yang berlangsung di kawasan Gang Aman, dekat Lapangan Kejora dan area pemakaman Tionghoa tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan diduga kuat merupakan oknum Pimpinan Ranting sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Desa Suka Makmur berinisial T. Ia dituding berperan sebagai bandar di wilayah tersebut. Sementara dua pelaku lainnya, yakni P dan H, diduga merupakan pengguna sekaligus bagian dari jaringan pengedar tersebut.

Kronologi Operasi Senyap

Penangkapan yang terjadi pada Selasa pagi ini dilakukan secara taktis. Tim Opsnal Sat Narkoba masuk melalui akses Gang Sejati, Marindal, guna menghindari deteksi para pelaku. Langkah ini diambil mengingat lokasi persembunyian para pelaku berada di area padat penduduk dekat pemakaman yang memiliki banyak “jalur tikus”.

Kepala Desa Suka Makmur, Syahril, mengonfirmasi adanya aktivitas kepolisian di wilayahnya. Penangkapan diawali dengan mengamankan Poleng dan Hendi, yang kemudian berlanjut pada pengembangan hingga petugas menjemput paksa T di kediamannya di Gang Aman.

Harapan Warga dan Isu “Tangkap-Lepas”

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi sekaligus sorotan tajam dari warga setempat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa lega namun terselip kekhawatiran mendalam. Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak memberikan ruang negosiasi atau praktik “86” (damai di tempat) yang selama ini menjadi isu miring di tengah publik.

Kami berterima kasih kepada Polresta Deli Serdang atas penangkapan ini. Namun, kami memohon dengan sangat agar para pelaku jangan dilepaskan lagi. Harus ada efek jera. Jangan sampai ada permainan pisah berkas atau permintaan uang agar kasus ini menguap, ujar sumber tersebut dengan nada getir.

Isu mengenai dugaan praktik pungli dengan angka fantastis mencapai puluhan juta rupiah untuk membebaskan bandar seringkali menghantui kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum narkoba di wilayah hukum ini. Warga kini menunggu ketegasan dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih, untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau tanpa ada intervensi pihak mana pun.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang sudah sangat meresahkan warga di sekitar perumahan Desa Suka Makmur.

(Gus)