
Serdang Bedagai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespon cepat laporan masyarakat terkait video yang beredar di media sosial dan pemberitaan online mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu 5 April 2025.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan.

Sekitar jam 14.30 WIB, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus turun ke lokasi yang berada di belakang lapangan futsal. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun meja tembak ikan seperti yang diberitakan.

“Setelah dicek, lokasi tersebut kosong. Tidak ada aktivitas apa pun, hanya bangunan lama yang digunakan untuk menyimpan tiang gawang futsal”, jelas AKP Donny.

Warga sekitar juga membenarkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak ada aktivitas perjudian.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa video yang beredar merupakan video lama. “Tim juga sudah menyisir area sekitar dan hasilnya nihil. Tidak ditemukan bukti adanya praktik perjudian”, ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. “Kami tegaskan, informasi tersebut adalah hoaks. Polres Serdang Bedagai siap bertindak tegas terhadap setiap bentuk perjudian di wilayah hukum kami”, tegasnya.

(Wisnu Sembiring, S.Sos)
