Dua Bandar Sabu Berhasil Dibekuk Dalam Aksi Cepat Personil Reskrim Polsek Kutalimbaru
Kutalimbaru ~ BuserBhayangkaraNews.com|(17/7/2025)
Polsek Kutalimbaru Gelar Press Release Kamis 17 Juli 2025 pukul 15.00 wib telah di tangkap 2 bandar narkoba skala besar lintas wilayah. Dua pelaku diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kutalimbaru, Kamis 10/7/2025 sekitar pukul 13.00 /16.00 WIB.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH. didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Sinaga, SH, bersama personel unit reskrim, yakni Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH didampingi Kanit Resrim Ipti Maruba Sinaga SH. Mengatakan Kedua pelaku, berinisial AS (Kreak) dan JS ditangkap di tkp :1.Jalan ladang bambu gang keluarga kelurahan ladang bambu kecamatan Medan Tuntungan kota medan dan Tkp 2. Desa Sembahe Baru Kecamatan. Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial JS (33) warga Jalan Balai Desa Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan. Medan Tuntungan Kota Medan, Kemudian A S alias Kreak (40) warga JalanTanjung Anom gang keluarga Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, petugas menyita Total 12,701Gram: A. (dua belas) Plastik klip kecil yang diduga paket sabu .B. 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga paket sabu.C. Uang Tunai Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu , 3 (tiga) bungkus plastik yang berisikan puluhan plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam,1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam
1 (satu) unit hp merk vivo warna biru,1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,94gram J.1 (satu) unit hp merk vivo warna biru.
Kini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Kutalimbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kutalimbaru dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba.
Upaya ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat kata AKP Idem Sitepu.
(SS)
